Indonesia merupakan negara demokrasi, sehingga perbedaan pandangan dan kepentingan sering terjadi. Begitu juga dalam beragama, negara memiliki peran penting dalam menjamin keamanan masyarakat untuk memeluk dan menjalankan agamanya sesuai dengan kepercayaan dan keyakinan yang dipilih. Dalam pandangan Islam, dari sekian banyak agama, ideologi, dan falsafah yang mengemuka di dunia, hanya Islam yang akan bisa bertahan menghadapi tantangan-tantangan zaman. Pendapat ini bahkan sudah menjadi keyakinan bagi sebagian dari mereka. Pandangan ini berdasarkan pada sebuah kenyataan yang tidak dapat terbantahkan bahwa hanya Islam sebagai sebuah agama yang memiliki sifat universal dan komprehansif. Sifat inilah yang kemudian meniscayakan sejumlah keistimewaan-keistimewaan yang melekat pada Islam dan tidak pada agama-agama lain.
Bagi bangsa Indonesia, keragaman diyakini sebagai takdir. Tidak diminta, akan tetapi merupakan pemberian Tuhan Yang Mencipta, untuk diterima dan tidak untuk ditawar (taken for granted). Indonesia merupakan negara dengankeragaman, suku, budaya, etnis, bahasa, dan agama yang hampir tidak ada tandingannya di dunia. Selain enam agama yang paling banyak dipeluk oleh masyarakat, ada ratusan bahkan ribuan suku, bahasa dan aksara daerah, serta kepercayaan lokal di Indonesia. Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, secara keseluruhan jumlah suku dan sub suku di Indonesia adalah sebanyak 1331, meskipun pada tahun 2023 jumlah ini berhasil dikelompokkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sendiri serta bekerja sama dengan Institute of Southeast Asian Studies (ISEAS), sehingga terkumpullah menjadi 633 kelompok-kelompok suku besar.
Dalam moderasi beragama, harus dipahami secara kontekstual yang mana dimoderatkan itu cara pemahamannya dalam beragama karena Indonesia memiliki berbagai aspek keberagaman. Salah satu aspek keragaman di Indonesia dalam beragama merupakan suatu kemestian yang harus diterima dan tidak bisa dihilangkan. Di mana moderasi beragama hadir sebagai pengikat persamaan dan bukan mencari celah dari adanya perbedaan. Karena dari setiap agama pasti membawa misi hidup keselamatan dan perdamaian serta mengajarkan keseimbangan dalam berbagai aspek kehidupan. Oleh sebab itu, dari moderasi beragama hadir sebagai cara dalam menjalankan praktik beragama agar sesuai dengan substansinya dalam kehidupan yang menjaga harkat dan martabat manusia. Indonesia sebagai negara multikultural yang dilihat dari aspek budaya, suku bangsa maupun agama membutuhkan strategi untuk menciptakan dan menjaga kerukunan umat yang memiliki kebebasan beragama. Hal itu sangat penting dilakukan agar dapat terwujudnya masyarakat Indoensia yang damai, aman, tentram, sejahtera, dan bersatu dalam ideologi pancasila. Sehingga dalam mewujudkan situasi keagamaan tersebut perlu adanya penerapan moderasi beragama. Dengan itu, akan menimbulkan sikap yang saling menghargai, menghormati antar sesama yang tidak terlibat pada radikalisme, ekstremisme, dan intolarisme.
Tidak hanya agama islam yang mengajarkan moderat, tetapi agama selain Islam pun memiliki tradisi moderasi. Karena setiap agama menginginkan perdamaian dan setiap agama selalu ada ajaran jalan tengah atau moderasi. Karena itu, moderasi beragama diperlukan untuk menjaga kesatuan dan persatuan serta menghindari perpecahan antar manusia. Selain beberapa penjelasan tentang moderasi beragama di atas, maka dijelaskan juga bentuk-bentuk moderasi beragama terkait hubungan antar umat beragama dengan tujuan terciptanya kerukunan antar umat beragama, dan munculnya sikap saling menghormati antara kepercayaan masing-masing umat beragama, dapat diramu sebagaimana berikut:
- Sikap menghormati terhadap penganut agama
- Sikap yang baik terhadap sesama manusia dalam kehidupan bersosial (hablum minan nas).
- Sikap inklusif terhadap adanya
- Mencari titik kesamaan ditengah-tengah
- Mengakui keberadaan pihak
- Memiliki sikap toleran yang
- Menghormati dan menghargai perbedaan pendapat yang
Tidak bersikeras memaksaakan kehendak kepada pihak lain yang tidak sependapat. Hal ini sesuai dengan dasar menghargai keamajemukan dalam berinteraksi yang ada di dalam Al-Qur’an yaitu (QS Al-Hujurat: 13), ekspresi agama dengan bijaksana dan santun (QS. An-Nahl: 125), prinsip kemudahan sesuai kemampuan (QS. Al-Baqarah: 185, al-Baqarah: 286, dan QS. At-Taghabun: 16).
Di dalam konteks agama, baik itu agama Islam, Hindu, Budha, Kristen, Konghucu, bahwa moderasi beragama merupakan suatu kunci yang utama guna menjalani kehidupan beragama di masyarakat yang sebagian besar adalah multikultural, baik itu di masyarakat yang paling bawah dalam artian lokal, nasional sampai ke tingkat internasional. Maka perlunya ada keseimbangan antara umat beragama, guna menjadikan kerukunan antara umat beragama. Moderasi beragama harus mampu
menepis ajaran-ajaran ekstrimisme, liberalism, karena ajaran tersebut yang membuat kehidupan umat beragam yang tidak sesuai.
Dalam kondisi masyarakat Indonesia yang multikultural merupakan suatu keniscayaan dan keharusan, berinteraksi dengan mereka adalah wujud pengalaman terhadap sila persatuan rakyat Indonesia. Ditinjau dari segi agama, penduduk Indonesia mayoritas muslim, meskipun demikian, mereka tidak terlepas dari kebutuhan interkasi dengan pemeluk agama lain yang diakui di Indonesia. Sebagai seorang muslim, kita harus memahami posisi penganut agama di luar kita, sah-sah saja kita meyakini bahwa agama islam adalah agama yang paling benar di sisi Allah SWT. Kita juga mencermati ketentuan Allah SWT tentang adanya pemeluk agama lain. Kita juga harus yakin bahwa Allah SWT sengaja menciptakan manusia dalam beragam agama. Artinya keberadaan pemeluk agama lain merupakan kehendak dan hukum-Nya yang tidak dapat diganggu gugat. Kalau saja Allah berkendak, niscaya Dia akan menjadikan umat manusia hanya satu agama. Tetapi bukan itu yang dikehendaki-Nya, Dia berkehendak menciptakan manusia beragam agama.
Dilihat dari kondisi masyarakat yang mayoritas penduduknya beragama islam, maka itu dapat dijadikan sebagai wujud nyata untuk melakukan sebuah penanaman nilai-nilai dari moderasi beragama itu sendiri. Karena ketika kita menjadikan sikap moderasi beragama maka kehidupan umat beragama atau umat bermasyarakat akan menjadi lebih baik, aman, damai, tenteram.
Oleh : Hardita Amalia SriAyu Lestari, S.Pd.I.,M.Pd.I
(STIES MITRA KARYA BEKASI )