Setelah mengunjungi temannya yang usianya 2 tahun lebih tua, putriku yang beranjak remaja mulai gandrung dengan skincare. Pertama dia mulai mencari-cari konten di media sosial tentang skincare, hingga mulai menggunakan masker, lip balm, hingga tabir surya. Awalnya saya menganggap wajar, karena memang masa nya. Namun ketika mulai menyinggung soal warna kulit sebagai ukuran kecantikan, kesadaran kritisku mulai terusik. Dari situ, terpiculah dua topik diskusi. Pertama soal konstruksi kecantikan berdasarkan warna kulit, dan kedua tentang manfaat pigmen bagi tubuh.
Diskusi diawali dengan pertanyaan, “ mengapa takut/malu jika kulit berwarna gelap?”. Warna gelap pada kulit muncul akibat kerja pigmen melanin. Tentu saja, Tuhan menempatkan pigmen tersebut bukan tanpa alasan. Sejatinya pigmen ini menjadi pelindung terhadap sinar UV dan terjadinya radikal bebas. Maka wajar jika orang-orang di Indonesia yang beriklim tropis berkulit gelap, karena produksi pigmen melaminnya lebih tinggi. Tabir surya hadir sebagai penemuan untuk mengatasi paparan sinar UV berlebihan di daerah tropis. Dengan menyerap atau memantulkan sebagian sinar UV, tabir surya menghambat efek stress oksidatif yang memicu kulit berwarna gelap.
Menempatkan tabir surya pada fungsi protektif merupakan tindakan rasional yang lumrah. Justru bagi mereka yang harus terpapar sinar matahari dalam waktu lama, tabir surya dapat mencegah penumpukan pigmen abnormal. Namun ketika pengguna berorientasi memiliki warna kulit putih, sudah lain lagi ceritanya.
Saya teringat sekitar tahun 2018, iklan sebuah klinik kecantikan menampilkan foto 2 perempuan dengan warna kulit berbeda. Iklan itu diberi caption “cantik sesuai warnamu”. Aku beranggapan iklan ini menjadi bentuk dekonstruksi terhadap superioritas kulit putih. Tenyata perbincangan dengan putriku masih menunjukkan glorifikasi terhadap kulit putih sebagai standar kecantikan.
Gagasan Wolf (2001) memberikan kontribusi bagaimana media dan industry kecantikan berperan dalam menciptakan standar kecantikan. Yang menarik, inferioritas kulit berwarna bukan lagi terhadap kulit putih orang Eropa, tetapi terhadap kulit putih sesama ASIA. Sebuah iklan produk kecantikan yang menampilkan tiga brand ambassador dari dari Indonesia, Philipina dan Vietnam, memberikan dukungan terhadap konstruksi wacana yang merepresentasi inferioritas Wanita Asia Tenggara terhadap wanita Korea (Arsitowati, 2018). Tentu saja hal ini tidak terlepas dari popularitas ikon pop Korea di berbagai platform media, khususnya di wilayah Asia.
Obsesi untuk menjadi putih (dan) cantik menghadirkan penawaran produk skincare yang bukan hanya melindungi kulit dari paparan sinar UV, tetapi bahkan mampu memutihkan kulit. Salah satu zat yang terkandung dalam produk-produk krim siang tersebut adalah mercury. Mercury bekerja (justru) dengan menghambat secara instan melanin. Sehingga dampaknya justru memunculkan efek negative yang membahayakan tubuh.
Pemerintah melalui Badan POM telah melakukan perlindungan kepada masyarakat agar produk tersebut tidak beredar di pasar. Sosialisasi untuk mendeteksi kosmetik pemutih dengan kandungan berbahaya telah dilakukan. Edukasi dampaknya terhadap kesehatan juga telah dilakukan. Prakteknya, hasrat untuk tampil putih / cantik merupakan hasil konstruksi budaya. Tentu edukasi pencegahan terhadap penggunaan pemutih yang berbahaya juga perlu dalam ranah budaya, agar hasrat pemakai lebih terkendali. Untuk itu penting untuk mengingat pernyataan Roger D Blackwell (2001), bahwa “Fashion Berubah, namum penampilan seseorang akan selalu berhubungan dengan rasa nyaman diri sendiri (Blackwell, Roger D; Miniard, Paul W; Engel, 2001). Cantik luar dan dalam adalah buah kesadaran bagi manusia yang mendambakan kemerdekaan.
Oleh : Stefanus Khrismasagung T, S.Sos., M.I.Kom – Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Nasional
